ANALISIS KOSAKATA BARU
Pendahuluan
Beberapa saat lalu, Pusat Bahasa
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memasukkan beberapa kosakata baru dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI). Kosakata tersebut ada yang berupa terjemahan, serapan, atau
padanan dari bahasa Inggris. Beberapa kosakata yang masuk dalam KBBI merupakan
beberapa istilah yang sering di gunakan dalam bidang IT (Informasi Teknologi)
dan juga kosakata lain yang sudah umum dipakai. Berikut ini beberapa kosakata
baru yang masuk dalam KBBI, yaitu:
1. Gawai
Sebelum kata gawai muncul, masyarakat Indonesia sangat tak asing dengan kata gadget. Kata gadget mulanya digunakan untuk menggambarkan sebuah perangkat elektronik, termasuk tablet, ponsel, laptop, dan yang lainnya yang termasuk dalam alat atau perkakas elektronik.
Sebelum kata gawai muncul, masyarakat Indonesia sangat tak asing dengan kata gadget. Kata gadget mulanya digunakan untuk menggambarkan sebuah perangkat elektronik, termasuk tablet, ponsel, laptop, dan yang lainnya yang termasuk dalam alat atau perkakas elektronik.
2.
Pramusiwi
Pramusiwi hadir sebagai kata baru untuk menggantikan penggunaan kata babysitter atau yang sering disebut pengasuh bayi.
Pramusiwi hadir sebagai kata baru untuk menggantikan penggunaan kata babysitter atau yang sering disebut pengasuh bayi.
3. Tetikus
Sejak diperkenalkan pada tahun 1970 oleh Douglas Engelbart, alat piranti penunjuk diberi nama mouse kemudian digantikan menjadi tetikus dalam KBBI edisi kelima.
Sejak diperkenalkan pada tahun 1970 oleh Douglas Engelbart, alat piranti penunjuk diberi nama mouse kemudian digantikan menjadi tetikus dalam KBBI edisi kelima.
4. Warganet
Awalnya, berasal dari kata Netizen yang berarti Internet dan Citizen yang bermakna warga atau penghuni dunia internet.
Awalnya, berasal dari kata Netizen yang berarti Internet dan Citizen yang bermakna warga atau penghuni dunia internet.
5. Pranala
Kata pranala menggantikan penggunaan kata hyperlink atau link, yang merupakan kata yang sering digunakan di bidang IT.
Kata pranala menggantikan penggunaan kata hyperlink atau link, yang merupakan kata yang sering digunakan di bidang IT.
6. Daring dan Luring
Kata daring menggantikan penggunaan kata online. Daring juga akronim dari dalam jaringan. Sedangkan Luring adalah akronim dari luar jaringan muncul untuk menggantikan kata offline.
Kata daring menggantikan penggunaan kata online. Daring juga akronim dari dalam jaringan. Sedangkan Luring adalah akronim dari luar jaringan muncul untuk menggantikan kata offline.
7. Swafoto
Penggunaan kata selfie yang sangat akrab di telinga warganet ini digantikan dengan kata swafoto. Swafoto sendiri memiliki arti menggambil gambar atau foto dengan usaha sendiri.
Penggunaan kata selfie yang sangat akrab di telinga warganet ini digantikan dengan kata swafoto. Swafoto sendiri memiliki arti menggambil gambar atau foto dengan usaha sendiri.
8.
Peladen
Kata server yang mulanya diartikan sebagai media penyimpanan data digantikan dengan kata peladen.
PeladenKata server yang mulanya diartikan sebagai media penyimpanan data digantikan dengan kata peladen.
9. Komedi Tunggal
Bentuk komedi yang disajikan dengan apik sedang menjadi tren saat ini adalah Stand Up Comedy. Namun digantikan dengan penggunaan frase komedi tunggal.
Bentuk komedi yang disajikan dengan apik sedang menjadi tren saat ini adalah Stand Up Comedy. Namun digantikan dengan penggunaan frase komedi tunggal.
10. Saltik
Kata saltik juga merupakan akronim, yang berarti salah ketik.
Kata saltik juga merupakan akronim, yang berarti salah ketik.
11. Derau
Kata derau menggantikan kata Noise yang berarti ribut atau suara yang tidak diperlukan dalam satu rekaman suara atau video.
Kata derau menggantikan kata Noise yang berarti ribut atau suara yang tidak diperlukan dalam satu rekaman suara atau video.
12. Pratayang
Kata pratayang akan digunakan menggantikan kata preview.
Kata pratayang akan digunakan menggantikan kata preview.
13. Portofon
Istilah Handy Talkie (HT) dalam bahasa Indonesia digantikan dengan Portofon.
Istilah Handy Talkie (HT) dalam bahasa Indonesia digantikan dengan Portofon.
14. Mangkus dan Sangkil
Kata mangkus akan menggantikan penggunaan efektif serta sangkil akan menggantikan kata efisien.
Kata mangkus akan menggantikan penggunaan efektif serta sangkil akan menggantikan kata efisien.
15. Narahubung
Frasa contact person digantikan dengan kata narahubung
Frasa contact person digantikan dengan kata narahubung
16. Pelantang
Kata ini digunakan untuk menggantikan kata microphone.
Kata ini digunakan untuk menggantikan kata microphone.
17. Hoaks dan meme. Hoaks berasal dari kata hoax
dalam bahasa Inggris. Dalam KBBI, keduanya bisa menjadi kata sifat (adjective)
tapi juga bisa menjadi kata benda (nomina).
Hoaks menjadi kata sifat bermakna tidak benar, bohong. Sedangkan hoaks
menjadi nomina bermakna berita bohong. Sedangkan meme memiliki dua makna,
yaitu; (i) ide atau prilaku aneh atau lucu yang menyebar dari satu orang ke
orang lain dalam sebuah budaya. (ii) meme juga berarti cuplikan gambar, film,
atau gambar yang dibuat sendiri dengan bentuk yang lucu, lalu diselipin kata
kata humor dengan tujuan untuk menghibur.
Masuknya beberapa kosakata baru dari
bahasa asing seperti dalam contoh di atas terjadi seiring perkembangan
teknologi informasi dan ilmu pengetahuan saat ini. Sebagian sumber
pengetahuan teknologi berasal dari barat dan menggunakan bahasa asing. Fenomena ini sulit untuk
dihindari. Menurut Sunaryo seorang pakar
bahasa, tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa Indonesia) iptek tidak dapat
tumbuh dan berkembang. Perkembangan bahasa, khususnya bahasa Indonesia harus
mampu beriringan dengan perkembangan
teknologi. Jika tidak sejalan, niscaya bahasa Indonesia akan terkikis oleh maraknya gempuran penggunaan
kata-kata asing. Saat ini, masyarakat
Indonesia cukup banyak menggunakan kata-kata yang diambil dari bahasa asing
dalam berkomunikasi sehari-hari. Kata-kata tersebut dapat dijumpai diberbagai situasi dan kondisi.
Meskipun demikian, jangan sampai
arus deras masuknya bahasa asing akan meminggirkan bahasa Indonesia yang
merupakan bahasa resmi dalam percakapan dan komunikasi sehari-hari. Oleh sebab
itu, perlu kesadaran dan kepedulian dari masyarakat dan juga pemerintah untuk
selalu menjaga dan tetap melestarikan penggunaan bahasa Indonesia secara baik
dan benar, tanpa harus menafikan atau anti terhadap penggunaan istilah asing.
Kosakata Baru dan Aplikasi IT
Kebijakan pemerintah untuk
mengakomodasi penggunana istilah-istilah asing khususnya dibidang teknologi
informasi dan memasukkannya secara resmi kedalam bahasa Indonesia tidak lepas
kebijakan pemerintah sebelumnya. Pada masa Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), pemerintah mengeluarkan
Instruksi Presiden (Inpres) No 2 tahun 2001 tentang Penggunaan Komputer dengan
Aplikasi Komputer Berbahasa Indonesia. Inpres ini memberikan tugas kepada
Kemendikbud dan Kemenristek Dikti untuk melakukan (i) pembakukan istilah
istilah komputer ke dalam bahasa Indonesia. (ii) mengambil langkah langkah yang
diperlukan untuk penyusunan aplikasi komputer berbahasa Indonesia dan
penyusunan dokumen pemakaiannya dengan mengikutsertakan instansi dan pihak lain
terkait.
Inpres tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Pusat
Bahasa Kemendikbud dengan membentuk Tim
Penyusunan Istilah TI bahasa Indonesia. Tim ini berisikan beberapa pakar
ahli bahasa dan ahli bidang IT, seperti Onno W Purbo, Titon Dutono dan lainnya.
Tim ini berhasil menyusun entry data istilah IT yang diterjemahkan ke dalam
bahasa Indonesia setebal 884 halaman.
Sebelum dibakukan, tim meminta masyarakat untuk memberikan masukan,
kritik dan saran terhadap penyebutan istilah, nama atau ejaan dan penerjemahan
yang mungkin kurang pas. Hasil rumusan tim ini kemudian ada sebagian yang resmi
menjadi kosakata baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) seperti mouse
(tetikus), hyper link (pranala), daring (dalam jaringan) untuk
menggantikan istilah online, dan luring (luar jaringan) untuk
menggantikan istilah offline.
Sedangkan beberapa kosakata lain yang masuk dalam KBBI
tidak secara langsung berkaitan dengan bidang IT, tapi lebih sering digunakan
dalam komunikasi jejaring media sosial (medsos) seperti istilah warganet (warga
internet) untuk menjelaskan makan komunitas masyarakat yang aktif dalam
internet, atau media sosial jejaring seperti Whatssap, Facebook, Twitter
dan lainnya. Sebelumnya masyarakat sudah lebih familiar Netizen (internet
citizen) ketimbang warganet, meski memiliki makna yang sama. Demikian juga dengan kosakata Peladen yang
mungkin masih asing bagi sebagain orang, bahkan mereka tidak faham apa itu
peladen. Berbeda halnya ketika disebut kata Server yang diartikan
sebagai media untuk tempat penyimpanan data.
Meskipun sudah ada
kosakata baru yang masuk dalam KBBI terkait beberapa istilah bidang IT dan
dalam komunikasi jejaring media sosial, akan tetapi pada praktiknya masyarakat
lebih suka menggunaka kosakata asing ketimbang menggunakan terjemahan atau
padanan katanya yang sudah ada dalam KBBI. Hal ini karena memang masyarakat
masih merasa lebih familiar dengan kosakata asing tersebut karena lebih pas dan
lebih mudah dipahami dibandingkan terjemahan atau padanan katanya. Istilah server,
hyperlink, preview, provider dibandingkan padanan kata atau
terjemahannya peladen, pranala, pratayang, penyedia.
Maraknya istilah asing
atau kosakata berbahasa asing tidak hanya di bidang teknologi informasi atau
percakapan di media sosial, tapi juga sudah merambah ke semua lini kehidupan,
seperti bidang bisnis perdagangan, jasa, perkantoran, dan institusi pendidikan
banyak kita jumpai istilah bahasa asing seperti science (ilmu
pengetahuan), writing academic (tulisan akademis), short course
(kursus singkat), access (jangkauan), free (gratis), big sale
(obral besar), offroad dan lainnya.
Dampak Negatif - Positif
Penggunaan istilah asing secara
bebas akan sangat berdampak terhadap pemakaian bahasa Indonesia. Dampak yang
muncul bisa positif maupun negatifnya. Beberapa dampak positif yang bisa
terlihat, antara lain; (i) Makin bertambahnya penggunaan kosa kata baru di
Indonesia dalam kehidupan sehari-hari sebagai akibat masuknya teknologi asing
dengan penamaan yang belum dimiliki dalam bahasa Indonesia. (ii) Semakin
terbiasanya masyarakat Indonesia dengan pemakaian bahasa asing. (iii) Makin
memperkaya kosa kata baku bahasa Indonesia dengan dilakukannya. Untuk
mempermudah penyebaran pengindonesiaan beberapa istilah asing tersebut, media masa seperti televisi, radio,
internet, dan telepon seluler diharapkan membantu mensosialisasikan serta
memberikan ulasan atau pemahaman kepada
masyarakat tentang pemakaian istilah asing yang benar serta bagaimana
pengindonesiaan istilah tersebut.
Sedangkan
dampak negatif yang akan muncul dari banyaknya penggunaan istilah asing adalah (i) jumlah media
informasi yang menjamur memiliki daya sugesti yang kuat terhadap publik.
Bahkan, saat ini tidak sedikit orang yang memiliki ketergantungan informasi
terhadap media. Hal ini menyebabkan bahasa media memiliki pengaruh yang cukup
besar terhadap penggunaan bahasa publik. Bila kita lihat dalam media
elektronik, seperti film yang banyak menggunakan bahasa gaul, kemudian hal yang
sama kita jumpai juga di media sosial seperti facebook dan whatsapp. Hampir
semua media ini tidak
menggunakan bahasa Indonesia yang baku. Missal: saya menjadi gw, anda
menjadi lo. Kemudian, bisa pula dilihat di dunia maya seperti blog-blog
dalam internet banyak sekali penulisan dalam blognya tidak baku atau
tidak sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI-perubahan baru
EYD) . Hal ini lambat laun tentunya akan merusak tatanan bahasa Indonesia baku. (ii) Akibat merebaknya gejala tuturan Indonesia-English yang
dilakukan, entah dengan sengaja atau tidak. Dan di era globalisasi ini yang
banyak menggunakan bahasa inggris atau bahasa asing baik di lingkungan
keluarga, sekolah, perusahaan-perusahaan sehingga menyebabkan bahasa Indonesia
terkikis sedikit demi sedikit. Maka tidak heran kalau banyak masyarakat yang
bangga bila bisa menguasai bahasa asing dari pada bahasa Indonesia. (iii) Kurangnya
rasa cinta terhadap bahasa Indonesia itu sendiri. Banyak masyarakat Indonesia
yang lebih suka dan mencintai bahasa asing dari pada bahasa Indonesia. Hal-hal
tersebut berlangsung terus sehingga dapat menyebabkan kepedulian terhadap
penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar makin menipis dan penggunaan
bahasa Indonesia-pun kian menyempit. Mungkin generasi – generasi di bawah kita
nanti yang lebih suka menggunakan bahasa asing dari pada bahasa Indonesia. Jika
sudah demikian maka rasa cinta terhadap bahasa Indonesia akan hilang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar